|  | Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok STIE Hidayatullah Depok |  |
| | Ketua : Muhammad Saddam, S.E., M.Ak., CPHCM.Berdiri Sejak 1989 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok✩ Terakreditasi ✩ Penerimaan Calon Mahasiswa BaruProgram Kuliah Reguler Pagi Tahun Akademik 2025 / 2026 waktu perkuliahan dapat dipilih : pagi / siang atau sore / malam Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke S-1 / Sarjana atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2024 - 31 Januari 2025 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2025 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2025
Catatan Penting : andaikan kuota telah memenuhi maka pendaftaran tahun ini langsung ditutup, serta pendaftaran tahun berikutnya langsung dibuka.
| ⍇ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⍇ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⍇ | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui surat, Telp., POS, Faksmile
- langsung dilaksanakan di Kampus STIE Hidayatullah Depok (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Uang kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan uang/finansial calon mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi dewasa ini diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan finansial (pendapatan).
Demikian juga atas dasar perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah UUD 45 pd pasal 31 ayat (3).
Untuk menjalankan kebutuhan tsb STIE Hidayatullah Depok mengadakan Regular Class Program (Hybrid / Blended) dgn kualitas tinggi dan juga KOMITMEN SOSIAL. Untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mhs serta lulusannya dapat cepat terserap di dunia karir, maka sistem pendidikannya dilaksanakan dgn profesional dng mengintegrasikan Regular Class Program (Hybrid / Blended) serta Kuliah Karyawan. Dgn demikian mahasiswa/i regular class program (hybrid / blended) dapat mengambil pengalaman berkarier dari mahasiswa/i kuliah karyawan, juga sebagai jalan untuk meresap informasi kerja atau memperoleh karir dari mhs kuliah karyawan, karena sebagian peserta kuliah karyawan adalah pengusaha, manajer, direktur, dsb.
Nilai positif dari disatu-padukannya antara Regular Class Program (Hybrid / Blended), Kuliah Karyawan, serta Kelas Sore / Malam antara lain :
- mhs regular class program (hybrid / blended) memperoleh kerja sebelum lulus pendidikan tinggi atau bisa langsung kerja setelah lulus pendidikan tinggi. Kebanyakan mahasiswa/i regular class program (hybrid / blended) mengambil informasi atau memperoleh kerja dari mahasiswa/i kuliah karyawan.
- Kemudahan pindah program bagi mhs regular class program (hybrid / blended) dari perkuliahan regular class program (hybrid / blended) ke kuliah karyawan adalah tanpa dibebani biaya, andaikan ada mhs regular class program (hybrid / blended) yg telah bekerja atau baru memperoleh karir, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat waktu sesuai masa studinya dgn mengikuti kuliah karyawan.
- Atau bisa juga mengikuti pendidikan di Kelas Sore / Malam, bagi mahasiswa/i regular class program (hybrid / blended) yg memiliki pekerjaan dng sistem shift / pertukaran waktu, tanpa dibebani biaya apapun.
. . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | |
|
| |